Kebijakan Gubernur Jawa Barat, ‘Kang’ Dedi Mulyadi (KDM), yang mulai menerapkan aturan jam malam bagi pelajar serta menggeser jam masuk sekolah menjadi lebih pagi menuai beragam tanggapan dari para guru yang tergabung dalam Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB). Meskipun mayoritas mendukung semangat dari kebijakan tersebut, sejumlah catatan kritis juga muncul terutama terkait pelaksanaan dan kesiapan di lapangan.
Keamanan, Kesehatan dan Disiplin menjadi Alasan Dukungan
Saat memberi komentar terhadap status IG KGSB, akun Elshinta Sambetiro menilai kebijakan ini menarik karena dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. “Kalau dilihat dari kacamata keamanan, (aturan) ini sangat bagus untuk mengurangi potensi anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif atau menjadi korban kejahatan. Dari sisi kesehatan, anak-anak bisa istirahat cukup sehingga lebih fokus belajar,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang jelas dan edukasi bagi orang tua agar kebijakan ini tidak hanya berhenti di tataran aturan, tetapi juga membangun budaya disiplin di lingkungan keluarga.
Rini, guru SDN Cieurih, Kuningan, menyambut baik aturan jam malam. “Pelajar memang seharusnya tidak berkeliaran malam hari karena bisa berujung pada tawuran, narkoba, dan pergaulan bebas. Orang tua harus ambil peran penting dalam mengawasi anak-anaknya,” ungkapnya. Ia juga berharap aturan ini dapat membatasi penggunaan gawai yang berlebihan dan membawa dampak positif terhadap akhlak pelajar.
Senada dengan itu, Lily Hidayati menekankan pentingnya penanaman disiplin sejak dini. “Dengan adanya jam malam, anak-anak bisa lebih banyak waktu di rumah, ibadah bersama keluarga, dan menumbuhkan kedekatan antara orang tua dan anak,” ujarnya.
Kritik terhadap Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi
Namun tidak semua guru sepakat dengan bagian kebijakan yang mengatur jam masuk sekolah menjadi lebih pagi. Molimoli305, misalnya, mengkritisi dampak kebijakan ini terhadap waktu kebersamaan keluarga di pagi hari. “Siswa dan orang tua perlu waktu sarapan dan kumpul bersama. Belum lagi jika guru atau siswa tinggal jauh dari sekolah,” katanya.
Yusma Lina menyatakan dukungannya terhadap jam malam namun menyarankan agar jam masuk sekolah diuji coba terlebih dahulu. “Perubahan kebiasaan tidak mudah. Harus dilihat juga jarak rumah siswa dan guru ke sekolah,” tuturnya.
Supardi Pakcik pun menyuarakan hal serupa, “Saya sangat setuju dengan jam malam, tapi untuk masuk jam 06.00 harus dipertimbangkan ulang.”
Pendapat menarik juga datang dari DettyHai yang menyoroti pentingnya pembentukan kesadaran anak. “Jangan sampai aturan jam malam hanya dipatuhi karena terpaksa. Harus ada kerjasama dengan orang tua agar kebiasaan tidur lebih awal terbentuk secara alami,” ucapnya.
Menariknya, dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari anggota KGSB luar Jawa Barat. Maghfirah Tetteng berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di Sulawesi Selatan. “Setuju banget, banyak dampak positifnya. Semoga Sulsel juga bisa mengikuti,” tulisnya.
Demikianlah, kebijakan jam malam dan masuk sekolah lebih pagi yang digagas Gubernur KDM disambut cukup positif oleh para guru anggota KGSB, dengan catatan penting terkait penerapan yang kontekstual dan kesiapan infrastruktur serta sosial. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua menjadi kunci utama suksesnya kebijakan ini dalam menciptakan generasi muda yang sehat, aman, dan berakhlak baik.