Menurut UNICEF, cyberbullying memiliki dampak serius pada tiga aspek, yaitu mental, emosional dan fisik.
Internet telah menjadi kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak. Berdasarkan Laporan Survei Internet Indonesia 2021-2022 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di kalangan anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43%, sementara pada usia 13-18 tahun bahkan mencapai 99,16%. Sebagian besar anak usia sekolah ini mengakses internet melalui gawai.
Meski internet membawa banyak manfaat, seperti menunjang pembelajaran dan komunikasi, penggunaannya juga memunculkan tantangan serius, salah satunya adalah cyberbullying. Fenomena ini semakin marak di kalangan siswa, sebagaimana terungkap dalam penelitian Center for Digital Society (CfDS) pada Agustus 2021. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa 45,35% siswa usia 13-18 tahun pernah menjadi korban cyberbullying, dan 38,41% lainnya mengaku pernah menjadi pelaku.
Pada peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) menunjukkan komitmennya dalam melindungi siswa dengan mengadakan webinar bertema “Mencegah Tindakan Cyberbullying pada Siswa.” Webinar ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak, sesuai dengan tema Hari Anak Nasional 2022: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.”
Webinar diikuti oleh ratusan guru dan tenaga pendidik dari Indonesia dan Timor Leste. Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti Zulfadly Syam (Sekretaris Jenderal APJII), Asfinawati (Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat STH Indonesia Jentera), dan Ana Susanti (Founder Rumah Guru BK). Diskusi mendalam dilakukan untuk mengupas fenomena cyberbullying dari perspektif hukum, teknologi, dan psikologi pendidikan.
Dampak Cyberbullying
Menurut UNICEF, cyberbullying memiliki dampak serius pada tiga aspek, yaitu:
- Mental: Korban merasa malu, marah, atau bahkan bodoh.
- Emosional: Korban kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai.
- Fisik: Dampak yang dirasakan meliputi kelelahan akibat kurang tidur, sakit kepala, hingga sakit perut.
Dalam kasus yang ekstrem, cyberbullying dapat menyebabkan depresi hingga tindakan bunuh diri.
Upaya Pencegahan Cyberbullying
Untuk mengatasi ancaman ini, langkah preventif perlu diambil oleh semua pihak, terutama oleh guru dan tenaga pendidik sebagai support system siswa. Berikut adalah solusi yang dapat diterapkan:
1. Meningkatkan Literasi Digital
Sekolah harus mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum. Literasi ini mencakup:
- Etika Berinternet: Mengajarkan siswa untuk menggunakan bahasa yang sopan, menghormati privasi orang lain, dan berpikir sebelum membagikan informasi.
- Keamanan Data Pribadi: Siswa diajarkan untuk menjaga data pribadi mereka, menggunakan kata sandi yang kuat, dan tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di dunia maya.
2. Menggunakan Pendekatan Bijak
Sekretaris Jenderal APJII, Zulfadly Syam, memperkenalkan pendekatan B-I-J-A-K:
- B: Gunakan Bahasa yang baik.
- I: Gunakan ikon emosi dengan bijak.
- J: Jangan sharing sebelum disaring.
- A: Atur data pribadi.
- K: Kuatkan kata sandi.
3. Peningkatan Awareness di Sekolah
- Membuat seminar atau diskusi yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua untuk membahas dampak cyberbullying.
- Menjadikan cyberbullying sebagai topik pembelajaran relevan di kelas.
4. Pendekatan Empati
Ana Susanti, Founder Rumah Guru BK, menekankan pentingnya pendekatan empati oleh guru. Dalam banyak kasus, respon positif dari lingkungan terdekat seperti guru lebih efektif dibandingkan hukuman atau pendisiplinan.
5. Sosialisasi Regulasi Hukum
Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat STH Indonesia Jentera, Asfinawati, menjelaskan bahwa regulasi seperti UU ITE dan UU TPKS dapat digunakan untuk menangani kasus cyberbullying. Namun, sanksi hukum sebaiknya menjadi langkah terakhir setelah berbagai pendekatan lain dilakukan.
Peran KGSB dalam Mencegah Cyberbullying
KGSB mengambil peran penting dalam upaya preventif ini dengan menjadi fasilitator diskusi antar tenaga pendidik, ahli hukum, dan pakar teknologi. Founder KGSB, Ruth Andriani, menyampaikan bahwa fenomena cyberbullying membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama guru.
“Webinar ini adalah upaya kami untuk memberikan pembekalan kepada guru agar dapat merespons secara tepat atas tindakan cyberbullying di lingkungan sekolah. Mari kita bersama-sama memutus mata rantai perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dalam bentuk apa pun,” ujar Ruth.
Cyberbullying adalah tantangan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Dengan momentum Hari Anak Nasional 2022 dan inisiatif seperti webinar oleh KGSB, diharapkan semakin banyak guru dan tenaga pendidik yang memiliki pemahaman serta kemampuan untuk mencegah dan menangani cyberbullying. Dengan meningkatkan literasi digital, memperkuat kesadaran, menerapkan regulasi yang tepat, dan menunjukkan empati, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi siswa untuk berkembang di era digital.